Peduli Tempat Pendidikan, Satgas Yonif 503/Mayangkara Perbaiki Sarana Prasarana Sekolah Rimba

    Peduli Tempat Pendidikan, Satgas Yonif 503/Mayangkara Perbaiki Sarana Prasarana Sekolah Rimba
    Foto: Saat Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 503/Mayangkara Koops Habema Perbaiki Sarana dan Prasarana Sekolah Rimba, yang Rusak di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, Sabtu (13/07/2024).

    NDUGA - Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 503/Mayangkara Koops Habema perbaiki sarana dan prasarana Sekolah Rimba, yang rusak dan tidak layak pakai di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, Sabtu (13/07/2024).

    Diketahui kegiatan sekolah yang tidak lama lagi akan dilaksanakan, setelah beberapa Minggu terakhir fakum kerena libur panjang.

    Kesatria Mayangkara dipimpin Serka Fernando dan 5 personel berkeliling ke sekolah-sekolah yang ada di wilayah Desa Mumugu untuk memastikan keadaan sarana prasarana sekolah baik-baik saja.

    "Kami lakukan pengecekan ke sekolah-sekolah, pastikan dalam kondisi aman dan siap untuk dipakai kembali, " ungkap Lettu Inf Galih Widiharyo Nugroho Danpos Batas Batu.

    Lettu Inf Galih mengungkapkan, bahwa ada salah satu sekolah rimba yang mengalami kerusakan di beberapa bagian seperti lantai, dinding, dan jalan yang terbuat dari kayu sudah mulai rapuh.

    "Para Kesatria Mayangkara segera menindak lanjuti dengan mengganti kayu yang baru. Harapannya sekolah yang sudah diperbaiki akan lebih nyaman dan aman bagi siswa, " tandasnya.

    nduga papua pegunungan
    Jurnalis Agung

    Jurnalis Agung

    Artikel Sebelumnya

    TNI Held Smart Papua, Kago Children Welcomed...

    Artikel Berikutnya

    Mewujudkan Keamanan dan Kesejahteraan di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satgas TMMD Kodim 1712/Sarmi Main Bola Bareng Anak-Anak di Lokasi TMMD
    Hendri Kampai: Pemimpin Penipu Pasti Jatuh, Sebuah Kepastian dalam Sejarah dan Moralitas
    Alat Canggih Didatangkan ke Papua, Dukung Program MBG dan Tingkatkan Kualitas Gizi Siswa
    Tokoh Papua Dukung Program MBG: Upaya Nyata Selamatkan Generasi Emas  
    Prof. Dr. H. Suriansyah Murhaini Soroti Prinsip Dominis Litis dan Tantangan Penegakan Hukum

    Ikuti Kami